Penilaian Kinerja Guru Mengenai Profesionalisme Guru Di Smp Negeri 2 Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.51178/jetl.v2i3.66Keywords:
Briefing, Pendidik, PembelajaranAbstract
Penelitian ini membahas tentang penilaian kinerja guru untuk mengukur profesionalisme guru di SMP Negeri 2 Pangaribuan. Adapun kajiannya dilatar belakangi oleh tuntutan seorang guru yang profesioanl dalam semua mata pelajar di semua jenjang pendidikan. Terlebih dengan peraturan UUD Guru dan Dosen, serta adanya sertifikasi pendidik. Maka untuk dapat mengukur itu dilakukan penilaian kinerja guru yang meliputi empat komponen dasar, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan: (1) Bagaimana penilaian kinerja guru di SMP Negeri 2 Pangaribuan?, (2) Bagaimana upaya yang harus dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di SMP Negeri 2 Pangaribuan?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research). Oleh karena itu objek yang diteliti di sekolah yang sekiranya mampu memberikan informasi tentang kajian penelitian. Agar penelitian ini dapat tercapai dengan baik, maka dalam metode penelitiannya diperlukan langkah-langkah sistematis berencana, dan sesuai dengan kaidah keilmuan. Selain itu penelitian kualitatif juga dilakukan secara intensif, berpartisipasi untuk mencatat segala data kemudian melakukan analisis terhadap data yang didapat selama penelitian. Kajian ini menunjukan bahwa: (1).Kinerja guru dapat diukur dengan dilakukan penilaian kinerja guru yang merupakan suatu kegiatan membina dan mengembangkan guru profesional yang dilakukan dari guru, oleh guru, untuk guru. Kepala sekolah menilai pelaksanaan pembelajaran meliputi pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber, penilaian proses dan hasil belajar, penggunaan bahasa), dan menutup (refleksi, rangkuman dan tindak lanjut) (2) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru dengan memberikan (a) pembinaan kepada para guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (b) memantau para guru dalam melaksanakan pembelajaran, (c) mengawasi jalannya program-program kegiatan pendidikan., (d) mengecek keadaan dan keutuhan fasilitas sekolah sebagai penunjang prestasi peserta didik, (e) mengevaluasi lewat briefing dan rapat program pendidikan