Analisis Penerapan Restrukturisasi Pembiayaan Dalam Upaya Penyelamatan Non Performing Financing (NPF) Pada PT. Bank Sumut Cabang Syariah Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.51178/invention.v3i1.480Kata Kunci:
Restrukturisasi, Pembiayaan, Non Performing FinancingAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan restrukturisasi pembiayaan dalam upaya penyelamatan Non Performing Financing (NPF) pada PT. Bank Sumut Cabang Syariah Kota Pematangsiantar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, display data, verifikasi dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan PT. Bank Sumut Cabang Syariah Kota Pematangsiantar melalui tahap-tahap yaitu penelitian berkas pembiayaan, mengirim surat teguran, melakukan negosiasi, putusan restrukturisasi, dan monitoring. Adapun hambatan yang didapat dalam mengupayakan restrukturisasi yaitu sulitnya nasabah diajak bekerjasama, nasabah yang tidak kooperatif dan kendala dalam mengawasi usaha nasabah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Invention: Journal Research and Education Studies

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









