Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan di Tengah Masyarakat Desa Tebing Linggahara
DOI:
https://doi.org/10.51178/cok.v8i2.3720Keywords:
Ukhuwah Islamiyah, Kerukunan Umat, Pengabdian Masyarakat, KKN, Desa Tebing LinggaharaAbstract
Keberagaman sosial, ekonomi, dan keagamaan di Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, merupakan modal sosial yang perlu dirawat agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan oleh Kelompok KKN Reguler Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Angkatan XXXVIII pada Sabtu, 18 Juli 2026, dengan tujuan menguatkan pemahaman dan komitmen masyarakat dalam menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan sosial. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) melalui tahapan discovery, dream, design, destiny, serta refleksi dan evaluasi, yang diwujudkan dalam bentuk silaturahmi akbar, tausiyah keagamaan, dialog interaktif, dan penandatanganan komitmen bersama. Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai nilai ta'aruf, tafahum, ta'awun, dan takaful, terjalinnya dialog terbuka antarwarga dan pemerintah desa, serta tersusunnya komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan dan toleransi. Kegiatan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen transformasi sosial dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aswan, Zainal Abidin, Suhardi, Arya Rahman, Ayu Iswari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









