Seminar Pendidikan: Zakat Sebagai Instrumen Sosial Ekonomi pada Masa Rasulullah
DOI:
https://doi.org/10.51178/cok.v6i1.3358Keywords:
Zakat, Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat, Seminar PendidikanAbstract
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, tidak hanya sebagai bentuk ibadah tetapi juga sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang memahami zakat hanya sebagai kewajiban tahunan yang bersifat konsumtif. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat sebagai instrumen sosial ekonomi pada masa Rasulullah serta mendorong pemanfaatannya secara lebih produktif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan dilaksanakan melalui metode pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk seminar pendidikan yang diselenggarakan pada tanggal 13 Maret 2026 di Aula Kantor Desa dengan jumlah peserta sekitar 30–40 orang dari berbagai kalangan. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, penyampaian materi oleh narasumber, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seminar berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari peserta. Terjadi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi zakat tidak hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian modal usaha. Selain itu, pemahaman tentang delapan golongan penerima zakat dan pentingnya pengelolaan zakat yang tepat juga meningkat. Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola zakat secara lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan sosial ekonomi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yaumul Khair, Lia Ariska Ritonga, Farhan Ramadhan, Aulia Dwi Putri Herrian, Meidina Adliana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









