Edukasi Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Fintech Syariah Dalam Mendorong Inklusi Keuangan Pelaku UMKM

Authors

  • Khairani Sakdiah Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat, Indonesia
  • Diyan Yusri Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat, Indonesia
  • Lisya Amand Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/cok.v8i2.3137

Keywords:

Literasi Keuangan Syariah, Fintech Syariah, Inklusi Keuangan, UMKM

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, memiliki potensi pasar yang besar sebagai kawasan wisata religi. Namun, keberlanjutan bisnis para pelaku usaha masih terhambat oleh pengelolaan keuangan tradisional, belum terpisahkannya kas usaha dan pribadi, minimnya pemahaman akad keuangan syariah, serta fenomena culture lag dalam mengadopsi teknologi keuangan digital. Permasalahan ini menyebabkan mayoritas pelaku usaha tergolong unbankable dan rentan terjerat pinjaman informal atau rentenir. Untuk mengatasinya, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah, mengakselerasi digitalisasi transaksi melalui fintech syariah, serta memperluas aksesibilitas pembiayaan formal bagi pelaku UMKM. Metode pelaksanaan PkM menerapkan Kerangka Solusi Terpadu Tiga Pilar dengan pendekatan hands-on mentoring yang mencakup lokakarya pencatatan keuangan, pendampingan digital onboarding (QRIS, e-wallet, dan aplikasi kasir berbasis Android), pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) via OSS, edukasi keamanan siber, hingga fasilitasi business matching. Hasil pelaksanaan PkM menunjukkan dampak transformatif yang signifikan terhadap pemahaman dan perilaku bisnis mitra. Literasi keuangan syariah masyarakat mengalami peningkatan hingga 85%, di mana para pelaku UMKM kini disiplin memisahkan kas usaha dan rumah tangga serta mampu menghitung keuntungan bersih secara akurat. Selain itu, adopsi teknologi berjalan optimal dengan 80% mitra aktif memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai QRIS/dompet digital syariah dan 65% mampu mengoperasikan aplikasi kasir digital untuk membangun digital credit footprint. Kepemilikan NIB dan pembukuan digital secara nyata meningkatkan status bankability mitra untuk mengakses pembiayaan syariah resmi berizin OJK. Keberlanjutan program ini diperkuat dengan dibentuknya "Kader Digital Desa" sebagai peer mentor lokal, yang berkontribusi langsung pada peningkatan inklusi keuangan syariah serta perlindungan masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan rentenir.

Downloads

Published

2026-08-07

Issue

Section

Articles