Edukasi Masyarakat dalam Mengidentifikasi Praktik Riba pada Pinjaman Informal di Desa Pematang Cengal
DOI:
https://doi.org/10.51178/cok.v8i2.3038Keywords:
Pendampingan, Artikel Ilmiah, MahasiswaAbstract
Praktik pinjaman informal masih menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dimanfaatkan masyarakat pedesaan karena prosesnya cepat dan mudah, meskipun sering kali mengandung unsur bunga yang berpotensi termasuk riba menurut prinsip syariah. Rendahnya literasi keuangan syariah menyebabkan masyarakat belum mampu mengidentifikasi praktik pinjaman yang mengandung unsur riba. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mengenai konsep riba, karakteristik pinjaman informal, serta kemampuan mengidentifikasi praktik transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan melalui ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, serta konsultasi dengan melibatkan 30 peserta yang terdiri atas ibu rumah tangga, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, tokoh agama, dan perangkat desa. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pada seluruh indikator, yaitu pemahaman mengenai pembiayaan informal meningkat dari 43% menjadi 90%, pemahaman tentang riba dari 50% menjadi 96%, kemampuan mengidentifikasi praktik riba dari 37% menjadi 88%, pengetahuan mengenai alternatif pembiayaan syariah dari 30% menjadi 84%, serta kesadaran menghindari pinjaman berbunga tinggi dari 47% menjadi 93%. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan dan menyatakan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih sumber pembiayaan. Kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat serta mendorong terbentuknya perilaku ekonomi yang lebih bijaksana dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Saleh, Yuliani, Abdi Samra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









