Konsep Pendidikan Islam Dan Kebudayaan Dalam Perspektif Syaikh Abdul Wahab Rokan

(Studi Tokoh Pendidikan Agama Islam Di Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura-Langkat)

Authors

  • Chairunnisa Fitri, Muhammad Saleh, Muamar Al-Qadri STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura

DOI:

https://doi.org/10.51178/cok.v3i1.1172

Keywords:

Konsep Pendidikan Agama Islam, Syaikh Abdul Wahab Rokan, Tokoh Agama.

Abstract

Syekh Abdul Wahab Rokan tidak hanya menitikberatkan usahanya dalam membangun mental spiritual tetapi juga bergerak dalam pembanguanan fisik material. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya lahan perkebunan yang dilakukan oleh beliau. Sehingga jemaah atau masyarakat sekitar Tanjung Pura dapat mempelajari ilmu agama tanpa mengesampingkan kewajiban untuk bekerja dalam memenuhi hajat hidup didunia. Selain berusaha dibidang perkebunan tuan syaikh Abdul Wahab Rokan juga melakukan usaha ternak. Konsep pendidikan Agama Islam dan kesesuaiannya dengan bidang muamalah yang diterapkan oleh Syaikh Abdul Wahab Rokan mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang konsep pemikiran tersebut sehubungan beliau adalah tokoh pendidikan agama Islam dimasa kesultanan Langkat. Model penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah melaksanakan rangkaian tahapan penelitian tersebut maka peneliti menyimpulkan bahwasanya : Ajaran Syekh Abdul Wahab Rokan dalam memadukan Islam dengan budaya lokal di Sumatera diawali dengan didirikannya Kampung Babussalam sebagaimana yang telah disebutkan pada bagian-bagian sebelumnya adalah untuk dijadikan sebagai pusat pengajaran dan penyebaran Thareqat Naqsabandiyah. Perkembangan Thareqat Naqsabandiyah di Babussalam juga didukung oleh usaha dan keseriusan mereka dalam mempengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekatkan negara pada agama. Peran Syekh Abdul Wahab Rokan dalam memadukan Islam dengan budaya lokal di Sumatera dapat dilihat dari aspek : Kepemimpinan, dimana setiap orang yang ingin mendalami agama Islam harus menetap di perkampungan Babussalam dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan oleh Syekh Abdul Wahab Rokan. Kebijakan, dimana ia menjaga keseimbangan kehidupan masyarakatnya dengan membuat kebijakan dalam segi kepemilika tanah dan bangunan, sosial, keamanan dan ekonomi. Politik, dimana Dibebaskannya Kampung Babussalam dari beban pajak sejak tahun 1883 M sampai saat ini juga merupakan bukti adanya kaitan erat antara Kampung Babussalam dan Kerajaan Langkat. Hal tersebut dikarenakan Kampung Babussalam didirikan di atas tanah wakaf dari Sultan Langkat.

Downloads

Published

2023-02-08

Issue

Section

Articles