Efektivitas Kebijakan Integrasi Zakat dan Pajak untuk Pembangunan Ekonomi Umat

Authors

  • Dasri Dasri STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/jecs.v6i2.2269

Keywords:

Kebijakan, Integrasi, Zakat, Ekonomi Ummat

Abstract

Kebijakan integrasi zakat dan pajak menjadi solusi inovatif dalam mendukung pembangunan ekonomi umat di Indonesia. Zakat sebagai kewajiban syariat dan pajak sebagai kewajiban negara memiliki potensi besar jika dikelola secara terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan integrasi zakat dan pajak, tantangan yang dihadapi, serta peluang implementasinya dalam konteks pembangunan ekonomi umat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan pemangku kebijakan, analisis dokumen, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan integrasi zakat dan pajak dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, memperkuat peran lembaga zakat, dan mendorong distribusi kekayaan yang lebih merata. Namun, tantangan utama meliputi harmonisasi regulasi, transparansi lembaga zakat, dan kebutuhan edukasi masyarakat. Contoh sukses integrasi di Malaysia menunjukkan pentingnya dukungan regulasi yang kuat dan sistem informasi terintegrasi untuk memastikan implementasi yang efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, penggunaan teknologi informasi, dan peningkatan transparansi untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini. Dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan integrasi zakat dan pajak berpotensi menjadi instrumen strategis dalam menciptakan sistem pembiayaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.

Downloads

Published

2024-12-23

How to Cite

Dasri, D. (2024). Efektivitas Kebijakan Integrasi Zakat dan Pajak untuk Pembangunan Ekonomi Umat. Journal Economy and Currency Study (JECS), 6(2), 23-30. https://doi.org/10.51178/jecs.v6i2.2269

Issue

Section

Articles