Analisis Pendidikan Talak dan Ruju' dalam Perspektif Al-Qur'an dan Praktiknya di Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.51178/invention.v6i3.3220Keywords:
Pendidikan Talak, Ruju’, Al-Qur’an, Hukum Keluarga Islam, Masyarakat RantauprapatAbstract
Talak dan ruju’ merupakan bagian penting dalam hukum keluarga Islam yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dimensi pendidikan dan sosial. Al-Qur’an mengatur talak dan ruju’ secara ketat dengan menekankan prinsip keadilan, etika, dan kemaslahatan. Namun, dalam praktik masyarakat, sering ditemukan perbedaan antara ketentuan normatif tersebut dengan realitas yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan talak dan ruju’ dalam perspektif Al-Qur’an serta praktiknya di masyarakat Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis, bersifat normatif-empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan literatur fikih keluarga, serta penelitian lapangan melalui wawancara dengan tokoh agama, penyuluh agama, dan masyarakat yang memiliki pengalaman terkait talak dan ruju’. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengaitkan antara perspektif Al-Qur’an dan praktik sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman dan praktik talak serta ruju’ di masyarakat masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai edukatif Al-Qur’an. Talak sering dilakukan secara informal tanpa pencatatan hukum, sementara ruju’ dipahami secara terbatas tanpa pendampingan dan kesadaran etis yang memadai. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan pendidikan talak dan ruju’ yang integratif agar praktik perceraian dan rujuk dapat berjalan sesuai prinsip syariat, melindungi hak-hak keluarga, serta meminimalkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sumiati, Nurdiani, Sulaiman Tamba, Irhamuddin, Nursopayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









