Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Deskriminasi Terhadap Perempuan

Authors

  • Rahayu Fuji Astuti Universitas Potensi Utama, Indonesia
  • Amalia Janani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Hikmah Chairunnisa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Muhammad Iqbal Ritonga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Ulfa Hermaini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/invention.v6i2.2707

Keywords:

Diskriminasi Gender, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Konseling Humanistik, Kesetaraan Gender

Abstract

Diskriminasi terhadap perempuan merupakan permasalahan struktural yang terjadi di berbagai lini kehidupan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji penyebab, bentuk, dan dampak diskriminasi terhadap perempuan, serta mengeksplorasi strategi pemberdayaan dan pendekatan konseling yang dilakukan oleh lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi dan wawancara mendalam di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat program pemberdayaan dan perlindungan, masih terdapat kendala seperti patriarki, keterbatasan akses, dan rendahnya kesadaran hukum. Pendekatan konseling humanistik dan intervensi berbasis komunitas menjadi metode utama dalam membantu perempuan korban diskriminasi. Studi ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan dan perubahan budaya melalui edukasi berbasis nilai kesetaraan gender.

Downloads

Published

2025-07-05

Issue

Section

Articles