Isu-Isu Sekularisasi dalam Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.51178/ce.v6i2.2746Keywords:
Sekularisasi, Pendidikan Islam, Dikotomi Ilmu, Integrasi Kurikulum, Nilai-Nilai KeislamanAbstract
Sekularisasi dalam pendidikan Islam merupakan fenomena kompleks yang menghadirkan tantangan signifikan bagi sistem pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman. Penelitian ini menganalisis berbagai isu kritis yang muncul akibat proses sekularisasi yang mempengaruhi lembaga-lembaga pendidikan Islam kontemporer. Isu utama yang diidentifikasi meliputi dikotomi ilmu pengetahuan yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum, marginalisasi nilai-nilai spiritual dalam kurikulum pendidikan, serta adopsi paradigma pendidikan Barat yang cenderung mengabaikan dimensi transendensi. Dampak sekularisasi terhadap pendidikan Islam dapat diamati melalui beberapa indikator, antara lain: penyempitan ruang lingkup mata pelajaran agama, orientasi pendidikan yang lebih menekankan aspek pragmatis-materialistik, serta melemahnya integrasi antara nilai-nilai keislaman dengan disiplin ilmu modern. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap erosi karakter religius peserta didik dan hilangnya tujuan holistik pendidikan Islam yang mengintegrasikan dimensi duniawi dan ukhrawi. Pendekatan yang di gunakan adalah kualitatif dengan metode analisis deskriptif untuk mengkaji literatur terkait sekularisasi pendidikan Islam. Temuan menunjukkan bahwa respons terhadap tantangan sekularisasi memerlukan reformulasi konsep pendidikan Islam yang mampu mengintegrasikan kemajuan sains modern dengan fondasi spiritual-moral yang kuat. Penegaskan isi bahwa isu sekularisasi dalam pendidikan Islam menuntut solusi komprehensif yang tidak sekedar reaktif, melainkan proaktif dalam membangun sistem pendidikan Islam yang autentik namun responsif terhadap perkembangan zaman. Upaya ini memerlukan sinergi antara pemikir pendidikan Islam, praktisi pendidikan, dan pengambil kebijakan untuk mewujudkan pendidikan Islam yang unggul dan berkarakter.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Erni Suyani, Lahmuddin Lubis, Nurhaliza Nurhaliza, Dina Dina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.