Meningkatkan Kemampuan Guru Pertama Dalam Merumuskan Tujuan Pembelajaran Dan Materi Pembelajaran Pada RPP Melalui Bimbingan

Authors

  • Alhafif Syahputra Kementerian Agama Kota Pematangsiantar

DOI:

https://doi.org/10.51178/jesa.v3i2.536

Keywords:

Kemampuan Guru, Pembelajaran, RPP

Abstract

Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana kegiatan pembelajaran yang dikembangkan secara terperinci dari suatu materi pokok tertentu, mengacu pada silabus, disusun untuk satu pertemuan atau lebih serta disusun untuk mengarahkan siswa dalam mencapai Kompetensi Dasar. Dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran yang harus dicantumkan adalah Tujuan Pembelajaran dan Materi Pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang ingin dicapai setelah selesai penyampaian materi pembelajaran. Sedangkan materi pembelajaran adalah bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana yang dirumuskan. Kriteria tujuan pembelajaran yang baik harus memiliki 4 unsur yaitu A (Audience), B (Behaviour), C (Condition) dan D (Degree). Sedangkan materi pembelajaran harus disusun dalam bentuk konsep, fakta, prosedur dan prinsip. Antara tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran harus sejalan agar pemahaman siswa dapat diperoleh dengan mudah. Dengan sejalannya tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran maka tingkat berpikir siswa dari tingkat berpikir rendah sampai tinggi segera dapat tercapai.

Downloads

Published

2022-04-14

Issue

Section

Articles