Konsep Millah Dalam Al-Qur’an
(Telaah Semiotika Perspektif Charles Sanders Pierce)
DOI:
https://doi.org/10.51178/khazanah.v3i3.2123Keywords:
Millah, Al-Qur'an, Semiotika, Charles Sanders Peirce, Identitas Agama, SimbolismeAbstract
Konsep millah dalam Al-Qur'an sering kali dikaitkan dengan tradisi, keyakinan, dan ajaran agama yang diwariskan oleh para nabi. Namun, pemahaman tentang millah membutuhkan penafsiran yang lebih mendalam untuk mengetahui makna simbolis yang terkandung dalam penggunaannya. Pendekatan semiotika, khususnya dari perspektif Charles Sanders Peirce, memungkinkan kajian atas tanda-tanda dan simbol-simbol dalam Al-Qur'an yang berkaitan dengan konsep ini, untuk lebih memahami pesan dan makna di baliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi makna konsep millah dalam Al-Qur'an melalui pendekatan semiotika menurut perspektif Charles Sanders Peirce. Tujuan lainnya adalah memahami bagaimana konsep ini merepresentasikan identitas, ajaran, dan warisan agama dalam Al-Qur'an, serta menganalisis hubungan tanda, objek, dan interpretan yang terbentuk dari konsep millah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan semiotika dari Charles Sanders Peirce. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yang mencakup tafsir Al-Qur'an, literatur tentang millah, serta teori-teori semiotika. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitis untuk menguraikan tanda, objek, dan interpretan yang terkandung dalam konsep millah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa millah dalam Al-Qur'an memiliki makna simbolis yang kuat terkait dengan tradisi ajaran agama yang diwariskan oleh nabi-nabi terdahulu, khususnya Ibrahim. Melalui perspektif Peirce, millah dapat dipahami sebagai sebuah tanda yang merujuk pada suatu ajaran yang menjadi identitas kolektif bagi umat yang menerimanya. Penelitian ini menemukan bahwa millah bukan hanya sekadar ajaran agama, tetapi juga sebuah identitas spiritual yang terhubung dengan keimanan dan ketaatan kepada Allah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khazanah : Journal of Islamic Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.