Analisis Penafsiran Ayat-Ayat Mutashabihat Perspektif Imam Al-Shawkan?

(Studi Atas Tafsir Fath al-Q?dir)

Authors

  • Ahmad Daiyan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/khazanah.v3i3.2107

Keywords:

Ayat Mutashabihat, Imam Al-Shawkan?, Tafsir Fath al-Q?dir, Penafsiran, Tawhid

Abstract

Penelitian ini menganalisis penafsiran ayat-ayat mutashabihat dalam Al-Qur'an dari perspektif Imam Al-Shawkan? sebagaimana tertuang dalam tafsirnya, *Fath al-Q?dir*. Ayat-ayat mutashabihat merupakan ayat-ayat yang maknanya tidak jelas atau samar, yang menuntut pemahaman lebih mendalam dan interpretasi yang cermat. Fokus penelitian ini adalah memahami bagaimana Imam Al-Shawkan? mendekati penafsiran ayat-ayat tersebut, serta metode yang digunakan dalam mengklarifikasi maknanya. Imam Al-Shawkan? adalah seorang ulama besar yang dikenal dengan pendekatan kritis dan moderat dalam tafsir. Dalam *Fath al-Q?dir*, ia seringkali menggabungkan metode tafsir bil-ma’tsur (berdasarkan riwayat) dan tafsir bil-ra’yi (berdasarkan pemikiran), yang memberinya fleksibilitas dalam menangani ayat-ayat mutashabihat. Penelitian ini mengungkap bahwa Al-Shawkan? cenderung menghindari takwil ekstrem yang dapat menyimpang dari makna zahir teks, namun juga tidak terjebak dalam pemahaman literal yang sempit. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan analisis isi terhadap teks tafsir *Fath al-Q?dir*. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Al-Shawkan? menekankan pentingnya kembali kepada prinsip-prinsip dasar agama, seperti tawhid dan keesaan Allah, dalam menafsirkan ayat-ayat mutashabihat. Ia juga menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut. Kesimpulannya, Imam Al-Shawkan? melalui tafsirnya, Fath al-Q?dir, memberikan kontribusi penting dalam tradisi tafsir, khususnya dalam menangani ayat-ayat mutashabihat. Pendekatannya yang moderat dan berimbang dapat menjadi rujukan bagi studi tafsir kontemporer.

Downloads

Published

2024-10-13

Issue

Section

Articles