Korupsi Dalam Perspektif Kitab Suci Al-Qur`An dan Weda
DOI:
https://doi.org/10.51178/khazanah.v3i2.2045Keywords:
Korupsi, Al-Qur`an, WedaAbstract
Pada penelitian ini penulis akan memaparkan bagaimana hukum perbuatan korupsi dan koruptor menurut pandangan kitab suci al-Qur`an dan Weda. Di Indonesia sendiri korupsi sudah membudaya, sehinganya perlu adanya pengkajian perilaku dan hukum korupsi dalam pandangan agama, terutama dalam penelitian ini lebih focus pada Islam dan Hindu. Penelitian ini sifatnya kualitatif, yaitu penulis akan mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penelitian penulis, mengambil dari sumber primer dan sekunder yaitu kitab-kitab, buku, dan jurnal penelitian. Kemudian mengkomparasikan pandangan korupsi menurut al-Qur`an dan Weda, dan akan menarik kesimpulan dari hasil perbandingannya. Al-Qur`an dan Weda keduanya mengecam keras perilaku dan pelaku korupsi dengan menjatuhkan hukuman yang teramat berat bagi pelakunya. Hukuman bagi pelaku korupsi adalah sesuai dengna kadar yang dikorupsinya, paling minimal dari ke dua gama ini yaitu Islam dan Hindu ialah potong tangan dan kaki, dan hukuman maksimalnya ialah memenggal leher pelaku korupsi. Penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan serta mampu memotifasi pembaca untuk lebih dalam mengkaji al-Qur`an.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khazanah : Journal of Islamic Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.