Inovasi Transaksi Jual Beli Menggunakan Member Card Menurut Islam
(Studi Kasus Vinisia Swalayan Kisaran)
DOI:
https://doi.org/10.51178/khazanah.v3i1.1781Keywords:
Inovasi Transaksi Jual Beli, Member Card, Hukum Ekonomi IslamAbstract
Jual beli merupakan kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari seseorang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyak cara dalam melakukan transaksi jual beli diantaranya dengan cara menggunakan member card yaitu kartu anggota yang didalamnya memuat identitas seseorang dengan data mengenai nama dan nomor keanggotaannya. Dalam hal ini member card digunakan dalam transaksi jual beli yang berfungsi untuk mendapatkan potongan harga, point atau beberapa pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tertentu. Hal ini tidak berlaku bagi konsumen yang tidak memiliki member card. Jual beli menggunakan member card juga didukung oleh banyaknya konsumen yang memilih membuat member card untuk mendapatkan fasilitas yang tersedia dengan adanya biaya pendaftaran. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang memeliki karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data langsung, yang diteliti menggambarkan keadaan subyek/obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak yaitu keadaan transaksi jual beli menggunakan member card yang ada di Swalayan Vinisia Kisaran. Sumber data penelitian ini sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dari penelitian ini adalah wawancara dengan menejer Swalayan Vinisia Kisaran selaku pemimpin dalam pelaksanaan kerja karyawan, serta yang mengurusi dalam program- program dan pemberlakuan member card, karyawan Swalayan Vinisia Kisaran yang melayani konsumen dalam pembuatan member card seperti kepala kasir dan karyawan yang melayani pembuatan member card, serta wawancara kepada pengguna / pemilik member card serta pembeli yang tidak memiliki member card. Sumber data sekunder berupa foto atau dokumen pendukung dari data primer. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara dan dokumentasi. Kemudian data-data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan cara berfikir induktif, yaitu pengambilan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli menggunakan member card sah dan boleh saja karena sudah memenuhi syarat dan rukun serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip fiqih muamalah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khazanah : Journal of Islamic Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.