Analisis Nilai Budaya Lempar Sirih Pada Pernikahan Adat Jawa di Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara

Authors

  • Rista Irianti, Nirmawan Universitas Muslim Nusantara AL-Washliyah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/jerh.v1i3.1537

Keywords:

Tradisi Lempar Sirih, Suku Jawa, Budaya

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya masyarakat desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabubaten Labuhan Batu Utara yang bersuku Jawa yang belum mengetahui apa makna dari upacara lempar sirih, fungsi, tujuan dan nilai budaya dan penting bagi kita memperkenalkan, mengajarkan serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutama pemuda pemudi yang bersuku jawa mengenai upacara lempar sirih pada pernikahan adat Jawa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai budaya yang terkandung dan proses lempar sirih dalam upacara pernikahan adat Jawa di Desa Karang Anyar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek yang diteliti dalam penelitian ini adalah berupa informan yang akan digunakan sebagai narasumber bahkan konsultan yang dapat memberikan informasi dari permasalahan yang sedang diteliti. Instrument penelitian berupa lembaran wawancara yang telah disiapkan oleh peneliti. Data diperoleh dari hasil wawancara, catatan dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat nilai budaya pada pernikahan adat Jawa di Desa Karang Anyar Kec. Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara sebanyak 7 yaitu: nilai agama/religius, 2 nilai spiritual, nilai sosial, 4 nilai kasih sayang, 4 nilai kebaikan dan nilai tanggung jawab. Proses yang dilakukan dengan menyiapkan sirih temu ruas terlebih dahulu sebanyak 7 ikat yang diisi dengan kapur sirih, tembakau hitam, pinang, gambir dan diikat dengan benang putih. untuk mempelai laki-laki 4 ikat sirih dan untuk mempelai perempuan 3 ikat sirih.

Downloads

Published

2023-10-07

How to Cite

Nirmawan, R. I. (2023). Analisis Nilai Budaya Lempar Sirih Pada Pernikahan Adat Jawa di Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara. Journal of Educational Research and Humaniora (JERH), 1(3), 12-22. https://doi.org/10.51178/jerh.v1i3.1537

Issue

Section

Articles