ANALISIS PEMIKIRAN EKONOMI ABU YUSUF
DOI:
https://doi.org/10.51178/(jmea).v4i4.3142Keywords:
Abu Yusuf, Ekonomi, PajakAbstract
Perkembangan ekonomi Islam tidak terlepas dari sejarah pemikiran ekonomi Islam masa lalu. Pemikir muslim berupaya memberikan solusi bagi masalah masyarakat dengan perspektif yang holistik. Abu Yusuf, ulama Islam, menekankan tanggung jawab penguasa dan mengembangkan prinsip-prinsip dasar perpajakan. Metode penelitian menggunakan studi literatur, dan pemikiran Abu Yusuf memiliki relevansi dengan ekonomi modern, khususnya dalam mekanisme pasar dan kebijakan perpajakan. Abu Yusuf menentang intervensi pemerintah dalam penetapan harga, mendorong produksi tanah yang produktif, dan mengadvokasi distribusi pendapatan yang adil. Kesimpulannya, pemikiran Abu Yusuf tentang perpajakan menunjukkan relevansi dan kebijaksanaan dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.
