Policy Paper : Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Sragen
DOI:
https://doi.org/10.51178/jmea.v2i2.1389Keywords:
Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, BUMDesAbstract
Persoalan kemiskinan bersifat multidimensi atau sangat kompleks, dimana dalam memahami kemiskinan perlu melihat dari berbagai dimensi dan berbagai sisi. Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen pada tahun 2021 berkisar 13,83%, kemudian pada tahun 2022 berhasil turun menjadi 12,94%. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan. Salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan pendekatan nilai-nilai lokal, dengan menggali sumber daya alam dan potensi diri yang ada pada masyarakat. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung pengentasan kemiskinan merupakan wujud pemberdayaan dan penggerakan potensi ekonomi desa yang dapat mendukung kebijakan makro pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan khususnya di pedesaan dan menjadi pilar kemandirian masyarakat yang sekaligus menjadi lembaga yang menampung kegiatan ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Journal of Management, Economic and Accounting (JMEA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.