Determinan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Provinsi Sumatera Utara
Keywords:
Kemandirian Keuangan Daerah, Posisi Keuangan, Kinerja Keuangan, Opini Audit, Ketepatan Waktu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sumatera UtaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji determinan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah di provinsi sumatera utara. Yang menjadi variabel pada penelitian ini adalah kemandirin keuangan daerah, posisi keuangan, kinerja keuangan dan opini audit. Sampel pada enelitian ini menggunakan seluruh kabupaten/kota yang merupakan daerah pemekaran dibawah tahun 2000 dan yang telah diaudit oleh BPK sebanyak 20 kabupaten/kota di provinsi sumatera utara pada tahun 2018-2020. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa posisi keuangan berpengaruh secara positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah di provinsi sumatera utara diterima. Sedangkan kemandirian keuangan daerah, kinerja keuangan dan opini audit berpengaruh secara positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah di provinsi sumatera utara ditolak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Journal of Management, Economic and Accounting (JMEA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.