Strategi Pemasaran Syariah dan Inovasi Produk Dana Talangan Umroh: Studi Eksploratif pada Lembaga Keuangan Syariah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51178/jpspr.v6i2.3698Keywords:
Strategi Pemasaran Syariah, Dana Talangan Umroh, Pengembangan Produk, Ijarah Multijasa, Literasi Keuangan SyariahAbstract
Tingginya minat masyarakat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah umroh, sebagai respons atas panjangnya masa tunggu haji reguler, belum diikuti oleh penetrasi pasar produk dana talangan umroh yang memadai, sebab produk ini masih dibayangi oleh kendala psikologis-spiritual serta trauma sosial akibat kasus penipuan travel di masa lalu. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi strategi pemasaran syariah dan proses pengembangan produk dana talangan umroh, sekaligus mengidentifikasi hambatan sosio-religius yang memengaruhi penerimaannya di masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-eksploratif dengan studi multi-site yang melibatkan lembaga keuangan syariah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), serta calon jemaah dan tokoh agama lokal sebagai sumber data. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan) serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran produk dana talangan umroh telah bergeser dari pendekatan jualan langsung menuju pemasaran berbasis edukasi dan dakwah, dengan membingkai ulang produk dari kesan “utang” menjadi “pembiayaan jasa perjalanan ibadah” berbasis akad ijarah multijasa. Hambatan utama penerimaan produk bukan bersumber dari keterbatasan ekonomi, melainkan dari stigma sosio-religius terhadap konsep berutang untuk ibadah, yang secara efektif dapat diredam melalui edukasi fikih muamalah oleh tokoh agama lokal. Pada sisi pengembangan produk, penyederhanaan akad menjadi ijarah multijasa murni, penilaian kelayakan berbasis arus kas riil, serta mitigasi risiko melalui proteksi asuransi syariah dan garansi travel terbukti memperluas inklusi keuangan syariah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Penelitian ini merekomendasikan penguatan transparansi akad, digitalisasi layanan, serta sinergi antara lembaga keuangan syariah, PPIU, tokoh agama, dan regulator untuk mendorong pertumbuhan produk dana talangan umroh yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Asmawarna Sinaga, Suaib Lubis, Fauzi Ardianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






