Komunikasi Edukasi Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Kab. Asahan

Authors

  • Ismail Nasution Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Rini Sukmawati Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Siti Nurrahmadhani Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Akin Hariki Yosvita Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Nadia Sofia Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/mjol.v4i2.2579

Keywords:

Islam, Technology, Communication Etiquette, Digital, Social Media

Abstract

Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) merupakan masalah serius yang mengancam generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. Dimana saat ini di wilayah kota Asahan masih ada kurang nya dalam komunikasi edukadi tentang penyalahgunaan narkoba dan miras. Maka Hukum UU Negara Republik indonesia ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, manfaat serta menciptakan keadilan bagiĀ  masyarakat. Hukum terdiri dari ikatan-ikatan antara individu-individu, atau antara individu dengan masyarakat dan ikatan-ikatan itu tercermin pada timbulnya hak dan kewajiban,masalah ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial, ekonomi, dan keamanan.Di sinilah peran komunikasi edukasi menjadi sangat penting dan Komunikasi yang efektif, terutama yang berbasis pendekatan partisipatif dan menggunakan media yang sesuai dengan karakteristik audiens muda, dapat meningkatkan kesadaran, membangun sikap penolakan terhadap narkoba dan miras, serta mendorong perubahan perilaku terhadap masyarakat.

Downloads

Published

2025-06-24

Issue

Section

Articles