Analisis Hukum Islam Terhadap Dampak Pengangkatan Anak Di Luar Pengadilan di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan

Authors

  • Arby Fairuz Rahmadani Sitorus Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Nilasar Siagian Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia
  • Surono Zm Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/mjol.v3i4.2483

Keywords:

Pengangkatan Anak, Tanpa Proses Pengadilan

Abstract

Pengangkatan anak merupakan pengalihan seorang anak secara pengasuhan, perawatan, pendidikan, biaya hidup, perhatian dan kasih sayang dari orang tua kandung kepada orang tua angkat melalui putusan pengadilan. Berbeda dengan pengangkatan anak yang terjadi di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai. Di desa tersebut masih banyak yang melakukan pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan, dan hanya melalui kesepakatan antara kedua belah pihak saja yaitu orang tua kandung dengan orang tua angkat. Hal tersebut terlihat dari alasan atau motif pasangan suami istri yang melakukan pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa praktik pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan dan bagaimana pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan Penelitian ini adalah penelitian lapangan (kualitatif) dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yang bersumber pada data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder diambil dari buku, artikel atau jurnal yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Downloads

Published

2025-05-10

Issue

Section

Articles