Problematika Nikah Misyar dan Solusinya di Tinjau dari Sosiologis dan Psikologis
DOI:
https://doi.org/10.51178/mjol.v3i3.2322Keywords:
Nikah Misyar, Dampak Sosiologi, Dampak PsikologisAbstract
Pernikahan misyar yaitu seorang lelaki menikahi perempuan dan mensyaratkan untuk tidak menafkahinya. Nikah misyar juga menimbulkan perdebatan di antara para ulama kontemporer karena model nikah seperti ini baru dikenal pada masa kini. Selain masih diperdebatkan oleh ulama tentang kebolehannya, nikah misyar sebagai salah satu bentuk pernikahan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu, menghadirkan problematika yang kompleks dari perspektif sosiologis dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak sosiologis dan psikologis praktik nikah misyar lalu slanjutnya dijelaskan implikasinya terhadap konsep keluarga dalam pandangan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan), membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian baik berupa buku, catatan, jurnal, dan internet. Analisis data yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan, mengemukakan atau menguraikan berbagai data/teori yang telah ada terkait dampak sosiologis dan psikologis dari praktik nikah misyar. Hasil penelitian menjelaskan Praktik nikah misyar menghasilkan dampak sosiologis dan psikologis yang signifikan terhadap individu dan keluarga, terutama dalam pandangan Islam. Secara sosiologis, pernikahan ini mengurangi kehadiran suami secara fisik dan emosional, yang bertentangan dengan prinsip Islam tentang keutuhan keluarga dan komunikasi antar anggota keluarga. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan peran dan tanggung jawab, serta mengganggu pola komunikasi dan fungsi sosialisasi keluarga. Secara psikologis, anggota keluarga, terutama istri dan anak-anak, mengalami gangguan emosional seperti ketidakamanan, kesepian, dan kebingungan identitas yang berpotensi memengaruhi perkembangan kepribadian dan kesehatan mental mereka. Implikasi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menegaskan pentingnya keutuhan keluarga, integritas, dan tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga yang harmonis dan stabil.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mediation : Journal of Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.