Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang 1945
DOI:
https://doi.org/10.51178/mjol.v3i2.2004Keywords:
Hak Atas Pendidikan, Tanggung Jawab Negara, Undang-Undang Dasar 1945Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Oleh karena itu, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan meliputi wajib belajar, pemberian bantuan bahasa pendidikan, dan pengembangan sistem pendidikan. Tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Dalam menjalankan tanggung jawab ini, pemerintah harus memenuhi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. -tama, tanggung jawab negara dalam wajib belajar. Menurut Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, ""Wajib belajar"" yang dimaksudDinyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Pemerintah harus menjamin kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Kedua, tanggung jawab jawab negara dalam memberikan bantuan pendidikan. Ketiga, tanggung jawab negara dalam pengembangan sistem pendidikan. Pemerintah mesti mengembangkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien untuk memenuhi hak warga negara atas pendidikan. Sistem pendidikan tersebut harus memperhatikan kebutuhan dan potensi masyarakat.Dengan demikian, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan sangat penting untuk mengembangkan manusia dan masyarakat yang mandiri dan berkualitas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mediation : Journal of Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.