Perjanjian Internasional

Authors

  • Tiwi Agustiani Universitas Asahan Sumatera Utara, Indonesia
  • Kartika Putri Universitas Asahan Sumatera Utara, Indonesia
  • Alya Amanda Universitas Asahan Sumatera Utara, Indonesia
  • Salsabilah Nazwa Universitas Asahan Sumatera Utara, Indonesia
  • Samsul Azhari Damanik Universitas Asahan Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/mjol.v3i2.2001

Keywords:

Perjanjian, Internasional, Kehutanan

Abstract

Perjanjian Internasional tentang Pertanian dan Kehutanan Berkelanjutan (IASAF) ini bertujuan untuk mempromosikan praktik berkelanjutan dalam pertanian dan kehutanan, melestarikan sumber daya alam, dan melindungi lingkungan. Perjanjian ini bertujuan untuk mencapai tujuan ini melalui pembentukan kerangka kerja global untuk praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan, promosi penelitian dan pengembangan, dan berbagi praktik terbaik.Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan yang menjamin konservasi sumber daya alam jangka panjang, perlindungan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Perjanjian ini berlaku untuk semua negara anggota yang telah meratifikasinya.Praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan mengacu pada praktik yang mempertahankan atau meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan hutan sambil meminimalkan kerusakan lingkungan.Menetapkan kebijakan dan program untuk mempromosikan praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan.Memberikan dukungan finansial untuk penelitian dan pengembangan di bidang pertanian dan kehutanan berkelanjutan.Berbagi praktik terbaik dalam pertanian dan kehutanan berkelanjutan dengan negara anggota lainnya,Perjanjian tersebut akan dipantau dan dievaluasi melalui laporan berkala yang diserahkan oleh negara-negara anggota, serta melalui penilaian bersama yang dilakukan oleh para pihak.

Downloads

Published

2024-07-15

Issue

Section

Articles