Penegakan Undang-Undang ITE Terhadap Kasus Judi Online
DOI:
https://doi.org/10.51178/mjol.v2i4.1620Keywords:
Judi Online, UU ITE, Undang-UndangAbstract
Tujuan dari Penulisan Artikel ini adalah untuk mengetahui dan mendeksripsikan isu tentang apa itu judi online, bentuk bentuk judi online dan resiko dalam melakukan judi online, mengetahui bagaimana masyarakat dapat dengan mudahnya mengakses judi online dari media elektronik yang di punya, mengetahui sudah sejauh mana UU ITE dalam menangani kasus judi online yang lagi marak di indonesia, sebagai berita informasi, pembaca dapat mengerti Undang-Undang ITE yang berlaku di Indonesia, kegunaan penelitian ini secara sosial di gunakan untuk pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat dengan memahami hukuman dan sanksi yang terjadi Ketika melakukan kejahatan judi online. Adapun penelitian ini, menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum melalui bahan kepustakaan (library research). Perjudian adalah sutau tindakan yang tentu melanggar hukum, yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak remaja. subjek perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar tata krama, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Perjudian online yang sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat karena perkembangan IPTEK. Salah satu bentuk atau jenis judi yang akan di kaji lebih lanjut mewakili judi online adalah slot online. Penegakan hukum Tindak Pidana Perjudian Online dalam UU ITE Khusus mengenai judi online diatur dalam BAB VII Pasal 27 ayat (2) dan UU ITE dalam Pasal 303, Pasal 303 bis KUHP Pasal 2 ayat(1), (2), (3) UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penerbitan Perjudian, serta Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mediation : Journal of Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.