Analisis Hukum Islam Terkait Pernikahan Sedarah: Tinjauan Perspektif Al-Qur’an Dan Hadits
DOI:
https://doi.org/10.51178/mjol.v2i3.1611Keywords:
Hukum Islam, Pernikahan Sedarah, Al-Qu'an dan HaditsAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap aspek hukum Islam terkait pernikahan sedarah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Fokus utama penelitian ini adalah perspektif Al Qur'an dan hadis sebagai sumber primer untuk memahami konteks hukum yang terkandung dalam teks-teks keagamaan tersebut. Pendekatan kualitatif dipilih untuk memungkinkan peneliti menjelajahi makna dan implikasi hukum yang terkandung dalam teks-teks tersebut, serta memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai isu pernikahan sedarah dalam Islam. Dengan mengintegrasikan metodologi kualitatif, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perspektif Islam terkait pernikahan sedarah. Artikel ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan refleksi kritis dalam literatur keilmuan mengenai studi hukum Islam. Dengan menyoroti kualitas interpretasi terhadap teks keagamaan, penelitian ini tidak hanya menghadirkan analisis hukum yang teliti, tetapi juga membuka peluang untuk pemikiran lebih mendalam tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks pernikahan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi pemahaman lebih lanjut tentang dinamika hukum Islam terkait pernikahan sedarah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mediation : Journal of Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.