Penerapan Tindak Pidana Pemerkosaan Serta Dampak Bagi Korban Dan Alternatif Penyembuhannya

Authors

  • Dyna MT Pasaribu, Natasya Adriani, Tri Bayu Armanda, Reh Bungana Beru Perangin-Angin, Maulana Ibrahmim Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/mjol.v2i3.1610

Keywords:

Tindak Pidana Perkosaan, Hukum Pidana Indonesia

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalamtentang tindak pidana perkosaan dalam tinjauan hukum pidana Indonesia.Pengaturan tentang tindak Pidana Perkosaan terdapat dalam Pasal 285 KUHP yangmemiliki unsur-unsur yang harus dipenuhi, salah satunya adalah tidak adanyakekerasan. Setiap unsur kekerasan adalah elemen yang membedakan kejahatanperkosaan dengan moralitas lain yang ditetapkan dalam KUHP.

Downloads

Published

2023-11-27