Penegakan Hukum Pidana: Kasus Mahasiswi yang Menjadi Korban Pemerkosaan Oleh Pemilik Kostnya Sendiri

Authors

  • Bertania Permata Sari, Adelina Sitanggang, Fahrysyah Aulya, Reh Bungana Beru Perangin-angin, Maulana Ibrahim Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51178/mjol.v2i3.1592

Keywords:

Korban Pemerkosaan, Pemilik Kost, Hukum Pidana

Abstract

Salah satu permasalahan yang sering terjadi di indonesia adalah tindak pidana pemerkosaan. Kejahatan tindak Pemerkosan adalah bentuk perbuatan kriminal yang tergolong dalam isu seksualitas. Dalam penelitian, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara literatur dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Salah satu kasus yang hangat yang benar-benar membuat masyarakat khawatir yaitu kasus Pemerkosaan mahasiswa yang di lakukan oleh anak pemilik kosnya sendiri. Namun ada UU No.12 tahun 2022 dan Kehadiran UU TPKS yang menjadi atap perlindungan hukum tindak pidana kekerasan seksual. Kesimpulan nya bahwa kasus kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia harus selesaikan secara tegas dan tegak melalaui proses hukum karena mengingat dan menimbang, banyaknya laporan kasus pelecahan. Adapun saran yaitu para penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman harus lebih siap dan tegas dalam menangani kasus kejahatan pemerkosaan khususnya dalam memproses kasus dengan seadil-adilnya dengan tujuan melindungi korban kejahatan pemerkosaan dan memeberikan sanksi dan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan.

Downloads

Published

2023-11-19