Infaq dan Shodaqoh dalam Era Digital Cara Moderen Beramal dalam Menyebarkan Kebaikan dan Hubungan Sosia
DOI:
https://doi.org/10.51178/mjol.v2i2.1590Keywords:
Infaq dan Shodaqqoh, Era Dijital, Hubungan SosialAbstract
Di tengah kemudahan dalam beramal dalam era digital saat ini terdapat juga kekhawatiran dan isu-isu tentang infak dan shodakoh yang dapat mencakup berbagai aspek baik yang berkaitan dengan pengumpulan dana, distribusi, serta dampaknya pada masyarakat. Isu seperti transparansi penggunaan dana menjadi isu yang penting untuk dibahas. Banyaknya terjadi penggelapan-penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang menyebabkan dana yang didapatkan tidak tersalurkan dengan tepat. Media social tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi semata tetapi juga sarana untuk berbuat kebaikan seperti infaq dan shodaqoh melalu media social banyak dilakukan saat ini. Banyak platform atau lembaga-lembaga infaq dan shodaqoh yang terpercaya serta legal yang mengelola dana dan pendistribusian hasil sedeqah online dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak orang yang peduli terhadap sekitarnya yang lebih membutuhkan. Mini Riset ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dengan fokus penelitian terhadap pengaruh penggunaan media sosial terhadap pelaksanaan infaq dan shodaqoh. Penyaluran infaq dan shodaqoh memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan bagi penerima seperti Infaq dan shodaqoh membantu orang-orang yang kurang mampu dan memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, membangun kesadaran sosial, meningkatkan kepedulian sosial, mengurangi keserakahan, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan standar hidup yang lebih baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mediation : Journal of Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.